Oleh: Dr. Hamid Fahmy Zarkasyi
Salah satu konsep penting yang membedakan antara Ahlussunnah dan Syiah adalah imamah (kepemimpinan). Setelah Nabi wafat, persoalan yang pertama timbul adalah siapa ‘pengganti’ Nabi sebagai pemimpin. Istilah yang disepakati untuk pengganti oleh para sahabat waktu itu khalifah. Karena khawatir akan berarti Khalifatu Allah (pengganti Allah), maka Abu Bakar segera menegaskan artinya Khalifatu Rasulillah.
Tapi, menurut Syiah pengganti Nabi bukan khalifah, tapi imam (pemimpin). Kata imam dalam al-Qur’an tidak khusus. Ada istilah imam orang kafir (a’immatul kufr), artinya pemimpin, imam rakyat (imam al-ra’iyyah) artinya khalifah, imam tentara (imam al-jundi) adalah jenderalnya, imam para imam (imam al-a’immah) adalah gelar Nabi Muhammad SAW.
