Disusun untuk memenuhi tugas ujian mid semester: Pemikiran Islam
Klasik
Dosen Pengampu: Dr. Syamsul Hidayat
Disusun oleh:
Sri Hartati (O 000 130 010)
PROGRAM
PASCASARJANA
JURUSAN
MAGISTER PEMIKIRAN ISLAM
UNIVERSITAS
MUHAMMADIYAH SURAKARTA
2013
Uraian UTS Pemikiran Islam Klasik
Islam
adalah Dinullah yang lahir dari sebab turunnya wahyu ilahi kepada Nabi
Muhammad saw., kemudian disebarkan dan dipahami oleh akal dan intuisi manusia. Hakekat
pemikiran Islam tidak terlepas dari prinsip-prinsip dasar Islam yang telah
sempurna dengan struktur konseptual yang kokoh dan universal sehingga menjadi
titik tolak perkembangan peradaban Islam. Para orientalis pun berminat dalam
perkembangan studi pemikiran dan peradaban Islam yang pada akhirnya melahirkan
berbagai cakupan pemikiran Islam dalam berbagai bidang serta
sisi positif dan negatifnya dalam tiap
periodisasi.
Melalui
konsep pandangan hidup Islam dengan pendekatan integral yang merujuk kepada
tradisi intelektual Islam secara kritis dan kreatif akan menunjukkan bahwa
pemikiran Islam bersifat konseptual, integral dan memproyeksikan Islamic
worldview yang dinamis, teratur dan rasional yang dipancarkan oleh konsep
Islam sebagai Din. Berpikir adalah salah satu tiang agama Islam dan dasar
dibangunnya peradaban Islam. Pemikiran Islam
adalah upaya menilai fakta dari sudut pandang Islam. Selain itu pemikiran Islam merupakan produk
dari proses berpikir umat Islam yang berparadigma al-Qur’an dan as-Sunnah.
Pemikiran
Islam memiliki beberapa karakteristik yaitu: (Abdullah: 2002, 11)
a.
Bersifat
Komprehensif (Syumuuliyah)
Pemikiran Islam mengatur semua aspek kehidupan manusia, seperti
politik, social kemasyarakatan, perekonomian, kebudayaan dan akhlak. Karena
Islam hadir dengan membawa aturan yang berkaitan antara hubungan manusia dengan
Tuhannya dalam perkara akidah dan
ibadah, manusia dengan dirinya sendiri tentang hokum-hukum makanan,
pakaian, dan akhlak, sedangkan yang berkaitan dengan orang lain berupa perkara mu’amalah,
uquubat dan politik luar negeri. Jadi semua status hokum telah termaktub
dalam Islam. Firman Allah Swt “Kami telah menurunkan kepadamu al-Kitab
(yaitu al-Qur’an) sebagai penjelas segala sesuatu” (al-Qur’an Surah an-Nahl
[16] ayat 89)
b.
Bersifat
Luas
Keluasan pemikiran Islam memungkinkan para ulama untuk melakukan
istinbath (menggali) hukum-hukum syar’I dari nash-nash syariat tentang
perkara-perkara yang baru. Dalil-dalil syari’at hadir dalam bentuk gaya bahasa
yang mampu mencakup perkara apa saja hingga hari kiamat.
Peradaban Islam dikenal dengan ciri toleran
ajaran dan risalahnya yang universal menyatukan secara sempurna seluruh asal
muasal, warna kulit dan bahasa. Pengaruhnya menyeluruh pada perbedaan tempat
dan kawasan. Ia merupakan suatu peradaban yang menaungi seluruh manusia,
memberikan kesenangan berupa hak kepada siapa saja yang sampai kepadanya. (As
Sirjani, 2011:132)
c.
Bersifat
Praktis (‘amaliy)
Hukum-hukum Islam hadir untuk diterapkan dan dilaksanakan di tengah-tengah
kehidupan. Manusia tidk akan dibebani melebihi apa yang dia sanggupi. Pemikiran Islam telah diterapkan di tengah-tengah manusia selama 13
abad, dalam naungan negara besar di dunia, Daulah Khilafah Islamiyah.
Pemikiran-pemikiran Islam yang dituangkan dalam hukum syariah yang sudah pernah
diterapkan adalah: hukum syariah tentang pemerintahan, hukum syariah tentang
ekonomi, hukum syariah tentang hubungan sosial atau aturan pergaulan pria
wanita, hukum-hukum syariah tentang kebijakan pendidikan, hukum-hukum syariah
tentang politik luar negeri.
d.
Bersifat
Manusiawi
Islam menyeru kepada manusia dalam
kapasitasnya sebagai manusia, tanpa melihat lagi ras atau warna kulitnya. Orang-orang selain orang Arab pun telah beriman pada agama ini,
seperti Persia, Romawi, Asia Tengah, India, Indonesia dan sebagainya.
Demikianlah, Islam telah mengeluarkan mereka dari kegelapan jahiliyah menuju
cahaya hidayah, dari keterpurukan menuju kebangkitan.
Konsepsi Pemikiran Islam adalah upaya menggali
dan merumuskan kaidah-kaidah yang harus dibangun dalam Pengembangan Pemikiran
Islam, sehingga wacana pemikiran Islam tidak terjebak kepada liberalisasi dan
sekularisasi pemikiran Islam, tetapi juga tidak terjebak dalam kejumudan dan
kemandekan. Wacana pemikiran Islam harus kuat mengakar kepada sumber-sumber
ajaran Islam, dan integratif dengan prinsip-prinsip keimanan, pengamalan dan
dakwah Islam, namun tetap aktual dan transformatif .Konsepsi dan sejarah
perkembangan pemikiran Islam didasarkan pada prinsip-prinsip:
a. Taîwêr, yakni deskripsi permasalahan dan realitas pemikiran Islam dengan
pandangan hidup Islam yang bersumber Al-Quran dan Sunnah serta khazanah
intelektual Islam, baik salaf maupun khalaf.
b. Ta'îêl, melakukan analisis-kritis dengan merujuk kepada sumber-sumber
orisinalitas Islam.
c. Tarsyid, mempertautkan antara al-aîélah(orisinalitas) dengan al-muñéîarah (realitas
kekinian) dengan komitmen terhadap nilai-nilai dan pandangan hidup Islam
sebagai kerangka dasarnya. melakukan pengembangan atas perkembangan pemikiran
dan peradaban Islam sebagai peradaban alternatif.
Pemikiran Islam berdasarkan karakteristik diatas maka ruang lingkupnya sangat komplek dan
cakupannya seluas kehidupan itu sendiri. Sebab Islam adalah agama yang
mengajarkan prinsip-prinsip yang bersifat menyeluruh. Secara konseptual
merupakan gambaran integral bagaimana keimanan atau keyakinan dalam Islam yang
rasional dan berdimensi ilmu itu memancarkan ilmu pengetahuan dan mengejewantah
dalam bentuk amal-amal. (Fahmy, 2011: 11)
Sejarah kebangkitan dan perkembangan Barat menjadi
kebudayaan yang kini menguasai dunia
adalah sangat kompleks namun sebab kebangkitannyan yaitu karena telah
bersentuhan dengan peradaban Islam. Dalam perkembangan studi pemikiran dan
peradaban Islam ini pun sangat diminati oleh para orientalis. Namun pemikiran
dan kehidupan para orientalis tidak merujuk pada agama sehingga menjadi kosong
dari yang sakral. Sekularisme menjadi konsep filsafat kehidupannya yag
membentuk moral dan nilai kehidupanya berdasarkan pikiran manusia itu sendiri.
Melalui dominasi dan hegemoninya, Barat berusaha mengglobalkan konsep-konsep
keilmuan dalam berbagai bidang, termasuk dalam bidang pemikiran Islam.
Tiga faktor penting yag menjadi latar
belakang, mengapa barat memilih jalan hidup sekular dan liberal kemudian
mengglobalkan pandangan hidup dan nilai-nilainya ke seluruh dunia, termasuk
dunia Islam. Pertama, trauma sejarah, khususnya yang berhubungan dengan
dominasi agama (Kristen) di zaman pertengahan. Kedua, problem teks Bible
berkaitan dengan otentisistas teks Bible dan makna yang terkandung di dalamnya.
Ketiga, problem teologis Kristen. (Husaini, 2007: 3)
Orientalis
ada tiga jenis yaitu: 1) Ilmuwan murni, sekadar orang bayaran yang mengkaji timur. 2) Orientalis
yang bergerak untuk mengokohkan penjajahan-orientalis imperialis, seperti
Snouck Hurgronye. 3) Orientalis untuk tujuan melancarkan
misi kristen. Para orientalis mengarahkan pemikiran kaum Muslimin untuk mengikuti
kemajuan bangsa Eropa yang Kristen dan berasal dari bangsa Aria.
Konsep yang mendasari tujuan orientasi
pemikiran orientalis yaitu: (Al-Bahiy,
1986: xiii)
a. Munculnya beberapa pemikir di kalangan umat Islam dengan
pergerakan-pergerakan permulaan. Tujuan untuk melegitimasikan kekuasaan
Imperialis terhadap umat Islam dengan dalih agama Islam. Umat manusia digiring
untuk mereguk kenikmatan dunia, dengan tujuan melupakan Tuhan. Keraguan dan
kerelatifan dijadikan sebagai dasar nilai atau sebagai paradigma bukan
keyakinan.
b. Munculnya beberapa sarjana Barat yang mengungkit-ngungkit masalah perbedaan
madzhab, membesarkan pertentangan antar golongan dan bangsa Muslim, baik dari
segi kesukuan, geografis maupun sistem pemerintahan. Mereka juga menguraikan
prinsip-prinsip Islam lain dari tujuan sebenarnya. Dibumbui dengan pujian
terhadap nilai-nilai Kristen, kebudayaan Barat, sistem politik dan nilai-nilai
kepribadian bangsa-bangsa Barat. Serta berusaha memperbaharui pemahaman
terhadap Islam untuk menyelaraskan antara Islam dengan perkembangan zaman yang
selalu berubah-ubah.
Cakupan pemikiran Islam telah tebagi dari
berbagai aspek yang berdasar dari pusat-pusat studi Islam di Barat seperti aspek
Teologi, Filsafat, Tasawuf dan Hukum Islam. Sebelum mengungkapkan pendapat
pribadi maka hal yang perlu diketahui terlebih dahulu adanya perkara yang
melatarbelakangi kajian orientalis yaitu pertama, untuk menciptakan
konflik dan melestarikan perpecahan di kalangan umat Islam, agar mudah untuk
dikuasai, berdasarkan prinsip divide et impera. Kedua, motivasi lain
yang melatarbelakangi studi orientalis-misionaris ialah untuk menghancurkan
rasa percaya diri (self-confidence) kaum Muslim. (Syamsuddin, 2008:
48-52)
Pusat-pusat studi Islam di Barat membagi cakupan
pemikiran Islam ke dalam empat aspek di atas karena keempat aspek tersebut
merupakan aspek dasar dalam pemikiran Islam. Sehingga orientalis muncul dengan kedok sebagai para ahli untuk mengadakan
riset dan survey tentang sesuatu bidang ilmu pengetahuan dengan maksud tertentu
untuk memasukkan berbaga macam fitnah, menebarkan isu-isu; melampiaskan segala
isi hatinya dan kedengkiannya terhadap Islam, dan menulisi Islam dengan pena
yang beracun. Para Orientalis terang-terangan menolak sistem
ilmu Islam yang asli. Ini berakibat menyimpangnya ummat dari hakekat kebenaran,
dan meninggalkan hukum Islam. Orientalis tidak mungkin membiarkan Islam
terlaksana di tengah-tengah masyarakat.
Pembagian ini pun merupakan langkah mereka
untuk memudarkan Islam yang komprehensif dan bersifat final dari umat Islam
terutama generasi penerus. Sehingga menjadikan kajian kritis dan menggunakan
analisis yang bebas sebagaimana berlaku dalam tradisi ilmiah tanpa beban
teologis atas ajaran dan fenomena keagamaan yang dikajinya. Tujuan Orientalisme
ini ialah: "memakai dan mempergunakan penelitian masalah ketimuran sebagai
langkah untuk menyerang/memerangi Islam, menimbulkan rasa keragu-raguan
terhadap sumber-sumber Islam agar ummat Islam berpaling dari agamanya, agar ummat
Islam jangan sampai pada kemuliaan dan kekuatannya, tetapi hanya selalu
mengekor kepada Barat, dan selalu taqlid masa bodoh dan apatis, melihat segala
macam jenis kejahatan dan kemerosotan di negeri mereka. Studi mereka berawal
dari keraguan dan berkhir pada keraguan pula, serta meragukan kebenaran dan
membenarkan kebenaran.
Sejarah Islam sekarang telah berjalan dekat
empat belas abad lamanya. Sebagaimana halnya dengan perkembangan pemikiran
Islam terbagi dalam periode klassik, peride pertengahan dan periode modern yang
masing-masing mengandung nilai positif dan negatif.
a. Periode Klasik (650-1250)
1. Masa Kemajuan Islam I (650-1000)
Masa ini merupakan masa ekspansi, integrasi
dan keemasan islam. Dalam hal ekspansi, sebelum Nabi Muhammad saw wafat di
tahun 632 M, seluruh semenanjung Arabia telah tunduk ke bawah kekuasaan Islam.
Ekspansi keluar daerah Arabia dimulai di zaman khalifah pertama yaitu Abu Bakar
Ash Shiddiq. Serta pemikiran politik pun muncul setelah wafatnya Rasulullah
saw., seperti suksesi kepemimpinan, cara memilih pemimpin dan syarat pemimpin
serta pemimpin yang bergelar khalifah.
Perkembangan pada masa Khulafaurrasyidin,
lahirnya pemikiran teologi tentang riddah yang harus diperangi dan pemikiran
politik tentang demokrasi/musyawarah dengan model penunjukkan pengganti beliau
pada masa Abu Bakar ash Shiddiq (632-634). Masa Umar ibn Khaththab (634-644),
pemikiran dakwah diperluas, pemikiran fisafat hukum, pemikiran ekonmi dengan
mendirikan Baitul Mal dalam bidang politik memilih penggantinya dengan cara formatur.
Masa Usman bin Affan(644-655) terjadinya konflik karena kaum opurtunis yang
tidak mau menerima kebijakan politiknya serta adanya pembangunan infrastruktur.
Sedangkan pada masa Ali bin Abi Thalib (655-661) merestrukturisasi jabatan yang
dipegang keluarga Usman serta terjadinya perang siffin dan jamal.
Pada masa dinasti Umayyah sistem pemerintahan
tidak lagi berbentuk khilafah, pembangunan masjid-masjid pertama di luar
semenanjung Arabia. Selain itu muncul gerakan politik yang menentang
pemerintah, gerakan anarkhis dan munculnua aliran-aliran teologi Islam.
Kekuasaan dan kejayaan mencapai puncak pada zaman al-Walid I hingga menurun dan
dipatahkan oleh bani Abbasiyyah pada tahun 750. Pada masa dinasti Abbasiyyah
perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi dalam bidang kedokteran, farmasi
dan kesenian. Didirikan Baitul Hikmah di Baghdad, muncul filosof-filosof besar
(al Farabi, Ibnu Sina dan Ibnu Rusyd), muncul periwayat hadits, mufassir,
madzahibul arba’ah dan tranliterasi Yunani ke Arab.
2. Masa Disintegrasi (1000-1250)
Disintegrasi dalam bidang politik sebenarnya
telah dimulai pada akhir zaman Bani Umayyah, tetapi memuncak di zaman bani
Abbasiyyah. Daerah-daerah yang jauh letaknya dari pusat pemerintahan di
Damaskus dan kemudian di Baghdad, melepaskan diri dari kekuasaan khalifah di
pusat dan tertimbunlah dinasti-dinasti
kecil. Serta meluasnya wilayah sehingga komunikasi tidak berjalan. (Nasution,
1984: 75)
b. Periode Pertengahan (1250-1800)
Peride ini merupakan awal kemunduran umat
Islam, terjadinya abad kegelapan yang di sebabkan oleh: konflik keagamaan,
karena perbedaan doktrin antara aliran-aliran teologi Islam, persaingan antar
bangsa, terutama Persia dan Turki dalam pemerintahan Abbasiyyah, perebutan
kekuasaan internal istana, lemahnya kekuatan pemerintahan pusat, kemorosotan
ekonomi dan ilmu pengetahuan diambil alih oleh Barat.
c. Periode Modern-kontemporer (1800-sekarang)
Corak perkembangan pada periode Modern ini
adalah negara-negara Islam menjadi sasaran utama kekuasaan Imperialisme,
munculnya tokoh-tokoh pembaharu, munculnya kesadaran bagi umat Islam untuk
meraih kemerdekaan serta merebut kembali kejayaan dalam bidang Iptek dan
sekarang dalam bidang ekonomi dan politik.
Dengan melihat permasalahan-permasalahn yang
timbul dalam setiap periode yang mencakup dari sisi positif dan negatifnya maka
Islam perlu meneguhkan identitasnya sebagai peradaban yang bermartabat menjadi
rahmat bagi dunia yang kaya dengan konsep dan sistem kehidupan yang teratur
selama berabad-abad lamanya,bersikap toleran dan mengayomi peradaban lain.
Proyek pembangunan peradaban dalam sisi pemikiran maka diperlukan
pembahasan dengan mengkaji bagaimana
sejarah bangunnya peradaban Islam sehingga mengetahui bentuk bangunan yang
pernah wujud dalam sejarah, baik dalam bentuk warisan keilmuan maupun bangunan
konsepnya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar Baik Memberikan Pengaruh Yang Baik